Wapres Ma'ruf: Capaian Vaksinasi Penentu Turunnya Level PPKM

Dita Angga R, Jurnalis
Selasa 14 September 2021 10:27 WIB
Foto: Setwapres
Share :

JAKARTA -Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin mengatakan, pemerintah terus melakukan berbagai upaya percepatan vaksinasi Covid-19. Bahkan, saat ini cakupan vaksinasi menjadi penentu turunnya level pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat.

(Baca juga: Dicatat LHKPN Miliki Kekayaan Rp958 Miliar, Ini Kata Wakil Camat Setiabudi)

“Jadi vaksin ini menjadi salah satu penentu untuk turunnya level yang sekarang. Sehingga kita benar-benar menjaga supaya imunitas masyarakat ini terjaga walaupun memang covid belum hilang sama sekali,” katanya, Selasa (14/9/2021).

Ma’ruf melanjutkan, bahwa ada target yang harus dicapai daerah untuk bisa menurunkan level PPKM.

(Baca juga: Nurhali Kepsek Berharta Rp1,6 Triliun, Miliki Tanah Warisan 80 Ribu Meter)

“Kita ingin ketika ke level dari level 3 ke level 2, itu minimal harus dicapai di daerah itu, 50% masyarakatnya sudah tervaksin. Dari level 2 ke level 1, kita harapkan masyarakatnya sudah tervaksin 70%,” ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator (Menko) bidang Maritim dan Investasi (Marinvest) Luhut Binsar Pandjaitan bahwa pemerintah telah mengambil langkah untuk menjadikan cakupan vaksinasi sebagai salah satu indikator evaluasi PPKM.

“Oleh karena itu, sebagai salah satu proses transisi untuk hidup bersama covid19, telah diputuskan untuk memasukkan indikator cakupan vaksinasi dalam evaluasi penurunan level PPKM dari level 3 ke level 2, dan level 2 ke level 1 di Jawa Bali,” katanya, Senin (13/9/2021).

Berikut ketentuan evaluasi PPKM berdasarkan cakupan vaksinasi

1. Cakupan vaksinasi dosis 1 harus mencapai 50% dan cakupan vaksinasi lansia harus mencapai 40%, sebagai syarat tambahan untuk bisa turun dari level 3 ke level 2.

2. Cakupan vaksinasi dosis 1 harus mencapai 70% dan cakupan vaksinasi lansia harus mencapai 60% sebagai syarat tambahan untuk bisa turun dari level 2 ke level 1.

3. Untuk kota-kota yang saat ini berada pada level 2, akan diberikan waktu selama 2 minggu untuk dapat mengejar target pada poin diatas. Jika tidak bisa dicapai maka akan dinaikkan statusnya ke level 3.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya