JAKARTA - Tim Disaster Victim Indetification (DVI) Polri kembali mengidentifikasi tujuh jenazah korban kebakaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Tangerang, Banten.
"Tim berhasil identifikasi tujuh jenazah," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono dalam jumpa pers di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (14/9/2021).
Baca Juga: Selain Kalapas Tangerang, 6 Pejabat Juga Akan Diperiksa Polda Metro
Adapun ke tujuh jenazah yang teridentifikasi pada hari ini adalah:
1. Rizal alias Sangit bin Tinggal, teridentifikasi melalui DNA dan rekam medis.