BANGLI - Seorang siswa yang masih duduk di bangku kelas enam Sekolah Dasar (SD), diamankan kepolisian Polsek Susut, Kabupaten Bangli, Bali. Bocah yang masih berusia di bawah 12 tahun ini nekat melakukan aksi pencurian sepeda motor untuk digunakannya sendiri.
DS, seorang siswa kelas enam sebuah SD Kabupaten Gianyar, telah mengambi motor warga di Desa Demulih, dengan nopol DK 5474 PH. Sepeda motor tersebut diketahui hilang, saat korban hendak ke kebun untuk panen cabai dan sepeda motornya diparkir dipinggir jalan dengan kondisi kunci nyantol.
Baca juga: Kecelakaan Usai Mencuri di Puskesmas, Pelaku Ditangkap saat Berobat ke RS
Dari penelusuran polisi, salah seorang kerabat korban mengenali sepeda motor tersebut saat dibawa oleh pelaku dan sempat di foto, dari foto yang tersebar tersebut, akhirnya polisi berhasil mengamankan pelaku DS yang baru berusia kurang dari 12 tahun.
Baca juga: Curi Tabung Gas, Pemulung Pasrah Dipukuli Warga di Pondok Aren
Hasil interogasi terhadap pelaku dengan didampingi orang tuanya, diketahui pelaku sedang senang-senangnya karena baru bisa mengendarai sepeda motor. DS mengaku nekat mencuri sepeda motor milik korban karena untuk dimiliki sendiri akibat belum dibelikan sepeda motor oleh orang tuanya,
“Agar tidak diketahui oleh orang tuanya, motor curiannya tersebut disembunyikan,” Kapolsek Susut, AKP Dewa Ngurah Satria Yoga, Kamis (16/9/2021).
Tindak lanjut dari kasus ini, kata Satria, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan pihak Bapas dan mengacu undang-undang perlindungan anak, pelaku dikembalikan kepada orang tuanya untuk diberikan pembinaan lebih lanjut.
(Awaludin)