Hasil interogasi terhadap pelaku dengan didampingi orang tuanya, diketahui pelaku sedang senang-senangnya karena baru bisa mengendarai sepeda motor. DS mengaku nekat mencuri sepeda motor milik korban karena untuk dimiliki sendiri akibat belum dibelikan sepeda motor oleh orang tuanya,
“Agar tidak diketahui oleh orang tuanya, motor curiannya tersebut disembunyikan,” Kapolsek Susut, AKP Dewa Ngurah Satria Yoga, Kamis (16/9/2021).
Tindak lanjut dari kasus ini, kata Satria, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan pihak Bapas dan mengacu undang-undang perlindungan anak, pelaku dikembalikan kepada orang tuanya untuk diberikan pembinaan lebih lanjut.
(Awaludin)