"Kemudian juga kalau kita kembali kepada hak jawab dari PDIP sendiri, tanpa mereka bikin hak jawab pun keesokan harinya Jumat itu videonya Mas Hersu sudah keluar bahwa Megawati sehat walafiat itu ketika Megawati ketika pidato untuk kader dia yang lagi pendidikan. Itu sudah ada videonya," ucapnya.
"Lalu apa lagi yang dipersoalkan? terus kalau kita ke situ nanti ya gunakan dulu hak jawabnya, dalam produk jurnalistik kan ada hak jawab ke dewan pers," imbuhnya.
Sebagaimana diketahui, DPD PDIP DKI Jakarta melaporkan Hersubeno Arief ke Polda Metro Jaya terkait penyebaran isu hoaks Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri dirawat di RS Pertamina.
Laporan DPD DKI Jakarta diterima oleh Setra Pelayanan Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya. Laporan tersebut diterima polisi dengan nomor surat LP/B/4565/IX/SPKT/Polda Metro Jaya.
"Hari ini kami resmi melaporkan ke Polda Metro Jaya saudara Beno Arif dan kawan-kawan terkait video di media sosial adanya berita bohong yang menyampaikan Ibu Megawati mengalami sakit atau koma oleh sebab itu kami hari ini melaporkan agar kepolisian bisa melaksanakan dan bekerja profesional," kata Ronny Talapessy Wakil Ketua DPD DPI Perjuangan DKI Jakarta, Rabu (15/9/2021).
Dalam laporan tersebut dia membawa barang bukti berupa flashdisk, tangkapan layar berita yang memuat pernyataan terlapor.
(Erha Aprili Ramadhoni)