Nahas, bayi malang tersebut masih tertinggal dalam rumah. Tersangka langsung mengambil anak korban yang saat itu masih tertidur di ayunan. Bayi tak berdosa ini dibawanya ke halaman rumah korban.
Warga yang menyaksikan tersangka membawa bayi berusaha meminta dengan baik-baik. Namun tidak berhasil. Sepeda motor milik orangtua korban yang ada di halam rumah dibakar pelaku.
Kemudian tersangka melakukan perbuatan kejinya. Tersangka meletakkan korban di tanah kemudian mengayunkan kapak ke bagian perut korban sebanyak dua kali. Korban pun meninggal dunia. Pelaku pun melarikan diri usai membunuh korban, namun akhirnya tertangkap.
(Qur'anul Hidayat)