JAKARTA - Wakil Ketua MKD DPR RI, Habiburokhman menyebutkan, pihaknya akan menunggu putusan hukum tetap terkait status tersangka Alex Noerdin.
Pasalnya, anggota DPR fraksi Partai Golkar itu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi pembelian gas bumi oleh BUMD Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) Sumatera Selatan tahun 2010-2019.
"Kami menghormat proses hukum di kejaksaan, dan pastikan tidak akan mengintervensi," kata Wakil Ketua MKD DPR RI, Habiburokhman, Kamis (16/9/2021).
Baca juga: Ditetapkan Tersangka Korupsi Proyek Gas Bumi, Alex Noerdin Punya Harta Rp28 Miliar
Ia mengungkapkan, MKD DPR akan menunggu putusan berkekuatan hukum tetap terhadap Alex Noerdin sebelum pihaknya mengambil keputusan.