Warung yang Jual Rokok ke Anak di Bawah Umur Bakal Didenda Rp50 Juta

Dominique Hilvy Febiani, Jurnalis
Jum'at 17 September 2021 15:29 WIB
Wagub DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria (foto: MNC Portal)
Share :

Menurut Ariza, perokok masih boleh merokok di Jakarta. Namun, harus tahu mana tempat yang dilarang dan diperbolehkan.

"Jakarta Bebas Rokok bukan berarti dilarang merokok, tapi ada tempat tempat yang diatur bisa merokok," tuturnya.

Diketahui, Pemerintah Kota Jakarta Barat resmi menutup stiker, poster, hingga iklan produk rokok di seluruh toko kecil, toko swalayan kecil (minimarket), maupun swalayan besar (supermarket).

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya