JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza) angkat bicara soal ditetapkannya Manajer Holywings sebagai tersangka dalam kasus kerumunan oleh Polda Metro Jaya.
"Itu kan wilayah kewenangan daripada kepolisian. Kita hormati hukum yang ada dan berlaku. Prinsipnya kita ingin seluruh warga patuh taat dan disiplin melaksanakan prokes. Tentu bagi siapa saja yang melanggar yang punya tanggung jawab harus melaksanakan prokes. Kalau baik tentu harus dapatkan reward atau penghargaan," kata Ariza di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (17/9/2021).
Sebaliknya, kata Ariza, apabila melanggar prokes tentu harus mendapatkan sanksi.
"Sanksinya apa seperti yang sudah disampaikan mulai dari sanksi administrasi, kerja sosial, denda penutupan sementara, pencabutan izin sampai dengan pidana. Kami serahkan masalahnya kepada kepolisian dalam hal ini," tambahnya.
Politisi Partai Gerindra itu berharap kasus kerumunan di Holywings dapat menjadi pelajaran bagi semua.