Bongkar Sindikat Sertifikat Vaksinasi Covid-19 Palsu, Polisi Buru Puluhan Warga

Agung Bakti Sarasa, Jurnalis
Jum'at 17 September 2021 00:33 WIB
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi Adrimulan Chaniago. (Sindonews/Agus Warsudi)
Share :

BANDUNG - Polisi tengah mengejar puluhan warga yang mengantongi sertifikat vaksinasi Covid-19 bajakan. Hal itu diketahui setelah terbongkarnya praktik sindikat pemalsuan sertifikat vaksinasi Covid-19.

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago menegaskan, warga yang mengantongi sertifikat vaksinasi bajakan itu dapat dikenai pidana jika mereka memang sengaja membeli sertifikat vaksin.

"Dapat dipastikan. Kalau sengaja dan ternyata yang bersangkutan sedang terpapar ini kan artinya ada kesengajaan. Tapi, kita tidak bisa berspekulasi seperti itu. Kita harus minta keterangan untuk meminta kepastian sengaja atau tidak," ucap Erdi, Kamis (16/9/2021).

Menurut Erdi, Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) tengah melakukan pengembangan berdasarkan keterangan para pelaku. Erdi menyebutkan, nantinya diketahui siapa saja dan di mana lokasi warga yang mengantongi sertifikat vaksinasi bajakan tersebut.

"Ini sedang dikembangkan terkait orang-orang yang menggunakan (sertifikat ilegal) tersebut karena saat dalam pemeriksaan itu masih terfokus pada pelaku. Nanti akan dilihat di jalur pemesanannya melalui media sosial, mungkin juga sudah didapatkan nomor HP-nya masing-masing," tutur Erdi.

Erdi juga mengatakan bahwa saat ini, pihaknya belum dapat memastikan para pembeli sertifikat vaksin bajakan ini, apakah mereka berasal dari Jabar atau tersebar di seluruh Indonesia.

"Tentunya kita akan menelusuri sesuai dengan hasil keterangan tersangka dengan melihat nomor HP yang bersangkutan dan posisinya akan kita ketahui di mana-mana nya," ujar Erdi.

"Intinya masih ditelusuri, bisa dikembangkan dan kemungkinan bisa ketemu lain dengan modus operandi yang sama," sambung dia.

Sejauh ini, berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap keempat pelaku, baru diketahui ada 35 orang pembeli sertifikat vaksinasi bajakan itu.

Baca Juga : Polda Jabar Bongkar Sindikat Sertifikat Vaksin Covid-19 Palsu, 4 Orang Diringkus

"Untuk sementara masih segitu karena hasil pemeriksaan mereka melakukannya baru satu bulan. Kemudian, kita croscek ke rekening mereka masing-masing. Jadi jumlahnya masih seperti keterangan tersangka," kata Erdi.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya