JAKARTA - Bareskrim Polri memeriksa tiga narapidana dalam kasus penganiyaan Muhamad Kosman alias M Kece yang diduga dilakukan oleh Irjen Napoleon Bonaparte, di dalam rutan.
"Tiga saksi yang diperiksa semuanya napi," kata Dirtipidum Bareskrim Brigjen Andi Rian Djajadi saat dihubungi, Sabtu (18/9/2021).
Andi belum bisa memastikan jumlah pelaku yang melakukan penganiayaan terhadap M Kece. Saat ini baru satu orang yang diketahui melakukan penganiayaan yakni Napoleon Bonaparte.
"Penyidik masih mendalami apakah dilakukan sendiri atau ada yang membantu," jelasnya.
Baca juga: Terungkap! M Kece Ternyata Dianiaya Irjen Napoleon Bonaparte
Andi juga belum bisa mamastikan penyebab terjadinya penganiayaan terhadap Muhammad Kece tersebut. Pihaknya masih melakukan pendalaman.
(Qur'anul Hidayat)