"Kami juga mengedukasi kepada mereka tentang aturan yang diberlakukan saat penerapan PPKM Level 3 termasuk disiplin terhadap prokes Covid-19," ungkap Evita
Evita berharap kepada masyarakat dan para pemilik tempat usaha untuk terus mematuhi protokol kesehatan (prokes) sesuai ketentuan PPKM Level 3 agar terhindar dari risiko penularan virus corona.
Baca juga: Heboh Petugas Diduga Arogan saat Tertibkan Pedagang di Stadion Pakansari, Ini Penjelasan Kasatpol PP
"Saat monitoring ke sejumlah tempat usaha kami tidak menemukan adanya pelanggaran prokes. Aturan PPKM Level 3 karena melawan COVID-19 itu adalah tanggung jawab bersama," pungkasnya.
(Fakhrizal Fakhri )