Satpol PP Bubarkan Kerumunan Pemancing dan Pengunjung di Danau Sunter

Yohannes Tobing, Jurnalis
Selasa 21 September 2021 11:07 WIB
Foto: Istimewa
Share :

"Kami juga mengedukasi kepada mereka tentang aturan yang diberlakukan saat penerapan PPKM Level 3 termasuk disiplin terhadap prokes Covid-19," ungkap Evita

Evita berharap kepada masyarakat dan para pemilik tempat usaha untuk terus mematuhi protokol kesehatan (prokes) sesuai ketentuan PPKM Level 3 agar terhindar dari risiko penularan virus corona.

Baca juga: Heboh Petugas Diduga Arogan saat Tertibkan Pedagang di Stadion Pakansari, Ini Penjelasan Kasatpol PP

"Saat monitoring ke sejumlah tempat usaha kami tidak menemukan adanya pelanggaran prokes. Aturan PPKM Level 3 karena melawan COVID-19 itu adalah tanggung jawab bersama," pungkasnya.

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya