Gagalkan Penyelundupan 97 Kg Sabu ke Jawa, Polda Lampung Tangkap 2 Kurir

Andres Afandi, Jurnalis
Kamis 23 September 2021 11:17 WIB
Polda Lampung menggagalkan penyelundupan 97 kg sabu dan menangkap 2 kurir narkoba. (iNews/Andres Afandi)
Share :

Adhi menjelaskan, selain menangkap kedua tersangka, pihaknya menyita barang bukti sabu 97,6 kilogram, uang Rp200 juta, serta dua ponsel milik tersangka. Petugas masih akan terus melakukan pengembangan terkait kasus peredaran narkoba jaringan lintas provinsi tersebut.

Atas perbuatannya itu, kedua tersangka kurir narkoba ini kini mendekam di ruang tahanan Mapolda Lampung. Keduanya dijerat Pasal 112 dan 114 UU tentang Narkotika serta terancam hukuman minimal 10 tahun kurungan penjara.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya