Diketahui sebelumnya oknum anggota DPRD Kota Tangerang EE dilaporkan atas dugaan penganiayaan oleh calo pembuat interior ruangan, JE. Saat menganiaya korban, EE juga dibantu oleh mantan anggota DPRD Kota Tangerang berinisial P menggunakan senpi.
Senpi tersebut digunakan untuk memukul kepala dan menampar pipi korban, sehingga pipi korban mengalami memar dan kepala pelapor mengalami luka sobek dengan empat jahitan.
Adanya penganiayaan tersebut diduga karena pelaku merasa kecewa karena interior ruangan pesanannya belum selesai di waktu yang telah dijanjikan.
(Angkasa Yudhistira)