SIDOARJO - Petugas Lapas I Surabaya di Sidoarjo, Jawa Timur, menggagalkan upaya penyeludupan barang terlarang yang diduga narkoba jenis sabu-sabu di dalam roti.
Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim, Krismono mengatakan, kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 12.23 WIB.
"Berdasarkan pantauan CCTV lapas, seorang tak dikenal menaruh paket yang dibungkus kardus di depan pintu portir. Seorang yang diduga pelaku mengenakan jaket hitam dan bertopi merah, menaruh kardus tanpa konfirmasi kepada petugas," katanya, Senin (27/9/2021).
Baca juga: Pasutri Edarkan 3,9 Kg Sabu dan 3.000 Pil Ekstasi Ditangkap Polisi
Beberapa saat kemudian, kata dia, seorang warga binaan berinisial BA menghampiri petugas penjaga pintu utama (P2U). Pria yang dua tahun lagi bebas itu selama ini menjadi tahanan pendamping di dalam lapas.
"Dia menyebutkan bahwa ada paket makanan untuk salah seorang pegawai yang diletakkan di depan portir," katanya dalam siaran pers.
Baca juga: Simpan Ganja di Bawah Kasur, Pengedar Narkoba Ditangkap
Namun, lanjut dia, petugas curiga karena sebelumnya tidak ada konfirmasi dari pegawai yang disebutkan oleh BA. Petugas P2U lalu melakukan konfirmasi kepada pegawai yang disebutkan BA. Namun, pegawai tersebut mengaku tidak memesan paket apapun dan petugas semakin curiga.
"Petugas lalu membuka satu per satu isi paket mulai biskuit, kopi, gula hingga roti kasur," urai Krismono.