SUKABUMI - Jenazah korban bentrokan dua ormas yang terjadi di perbatasan Sukabumi-Cianjur pada Minggu 26 September 2021 kemarin, mulai diautopsi pada Senin (27/9/2021) pukul 09.00 WIB hingga selesai pada pukul 13.49 WIB.
Dokter Forensik RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi, dr Nurul Aida Fathia menjelaskan, berdasarkan hasil autopsi, luka yang dialami korban itu berada di bagian kepala, wajah, dan punggung.
"Tetapi ada beberapa juga luka yang lain. Seperti luka kecil yang berada di alat berat. Sementara, untuk jenis lukanya ada luka terbuka dan ada luka memar serta ada juga luka lecet yang diakibatkan oleh benda tumpul," kata dr Aida.
Baca Juga: 2 Ormas Bentrok di Sukabumi, Polisi: Biar Kami yang Menuntaskan Kasus Ini
Apabila dilihat dari beberapa luka terbuka maupun luka memar yang terdapat pada tubuh korban, hal tersebut akibat benda kekerasan senjata tajam dan kekerasan benda tumpul. Namun, hasil autopsi yang signifikan hingga korban meninggal dunia, itu karena akibat luka terbuka di bagian kepala.
"Tetapi luka-luka terbuka yang lainnya juga telah berkontribusi menyebabkan kematian," imbuhnya.
Ketika disinggung mengenai luka akibat benturan saat korban ditabrak menggunakan kendaraan roda empat. Dirinya menjawab, dirinya tidak bisa menjelaskan secara rinci. Pasalnya, hal tersebut merupakan bagian dari pada proses dan dokter forensik tidak bisa menentukan proses tersebut.
"Namun yang pasti kita menemukan luka selain kekerasan senjata tajam. Seperti luka lecet, luka memar itu akibat kekerasan benda tumpul. Semua sama-sama banyak baik itu luka terbuka mupun luka benda tumpul," pungkasnya.
Baca Juga: Korban Tewas Bentrokan 2 Ormas di Sukabumi Sempat Dibawa ke RS