JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membeberkan alasannya menarik 56 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan menjadi aparatur sipil negara (ASN) Polri. Salah satunya untuk memenuhi kebutuhan organisasi di tubuh Polri.
"Dimana ada upaya tugas pencegahan (korupsi), dan upaya lain harus kita lakukan dalam rangka penanggulangan Covid-19 dan juga pemulihan ekonomi dan kebijakan strategis," kata Sigit kepada wartawan, Selasa (28/9/2021).
Baca juga: Presiden Jokowi Restui Kapolri Tarik 56 Pegawai Nonaktif KPK
Atas dasar itu, Sigit sudah mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk melakukan penarikan 56 pegawai KPK ini.