“Polisi juga masih terus mencari tahu, luka lebam di tubuh nenek tersebut terjadi dan disebabkan kapan dan dilakukan oleh siapa,” ujar Jamal.
Sebelumnya, kasus seorang nenek berusia 62 tahun berprofesi sebagai juru parkir viral di media sosial setelah salah satu komunitas menggungahnya di media sosial. Nenek tersebut mengaku telah dianiaya oleh sejumlah orang hingga mengalami luka lebam di sekujur tubuhnya, kemudian melaporkan hal itu ke Mapolrestabes Makassar.
(Qur'anul Hidayat)