Sebelumnya, tersangka Y diminta menyerahkan diri dalam waktu 3x24 jam. Lantaran pihaknya telah mengantongi identitas dari yang bersangkutan.
"Kami kasih waktu 3x24 jam untuk menyerahkan diri. Kami sudah tahu identitasnya dan kami terus melakukan pengejaran," tutupnya.
Baca Juga: Kasus Penembakan Paranormal di Tangerang, Pelaku Kesal Istrinya Pernah Disetubuhi Korban
(Arief Setyadi )