Polisi Tangkap DPO Kasus Penembakan Paranormal di Tangerang

Erfan Maaruf, Jurnalis
Rabu 29 September 2021 12:42 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus (Foto: Okezone)
Share :

Sebelumnya, tersangka Y diminta menyerahkan diri dalam waktu 3x24 jam. Lantaran pihaknya telah mengantongi identitas dari yang bersangkutan.

"Kami kasih waktu 3x24 jam untuk menyerahkan diri. Kami sudah tahu identitasnya dan kami terus melakukan pengejaran," tutupnya.

Baca Juga: Kasus Penembakan Paranormal di Tangerang, Pelaku Kesal Istrinya Pernah Disetubuhi Korban

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya