Sebar Hoaks Penculikan Anak, Pria Gondrong Terciduk Tim Virtual Police Polda Jateng

Tim Okezone, Jurnalis
Rabu 29 September 2021 19:35 WIB
Foto: Istimewa
Share :

SEMARANG - Polda Jawa Tengah membongkar isu hoaks tentang penculikan anak yang menyebar di media sosial (medsos). Tim virtual police dan virtu alert pun melakukan patroli siber.

Ditreskrimsus Polda Jateng itu meminta klarifikasi seorang pelaku penyebaran hoax tentang percobaan penculikan anak di medsos.

Pria berinisial HR, warga Ngablak Magelang, akhirnya harus berurusan petugas virtual police Ditkrimsus setelah terbukti mengunggah video hoax tentang percobaan penculikan anak.

Kapolda Jateng melalui Kabidhumas, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy membenarkan kejadian itu dan menegaskan bahwa pelaku telah diminta mengklarifikasi oleh petugas Ditreskrimsus.

"HR sudah tiga kali diperingatkan ke akun facebooknya namun tidak ada respon, akhirnya petugas langsung meluncur ke Magelang mencari yang bersangkutan sesuai alamat KTP. Setelah itu dia (HR) diajak ke Polsek setempat untuk klarifikasi," ujarnya, Rabu (29/9/2021).

Dihadapan petugas, pria berambut gondrong itu mengakui mengunggah konten hoaks tersebut lewat akun Facebook Lucky Sak Josse Shters yang mengatakan ada penculikan anak di dusun Durensawit, Desa Selomerah, Kecamatan Ngablak Magelang.

Baca juga: Polda Jateng Tepis Isu Penangkapan CPMI

Ia menambahkan, HR mengaku menemukan video itu di grup WhatsApp alumni sebuah sekolah di Magelang, kemudian meng-upload ke Facebook dengan dibumbui tulisan "untuk menambah kewaspadaan orangtua".

"Fakta lainnya, Kapolres Magelang, AKBP M Sajarod Zakun menegaskan kabar tentang penculikan anak tersebut betul-betul palsu setelah petugas dari polres setempat melakukan penyelidikan," ujar Iqbal.

Baca juga:Polda Jateng Ungkap Peredaran Sabu di Sejumlah Tempat, 5 Pengedar Ditangkap

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya