KOTA MALANG - Video pertunjukan musik seperti diskotek yang viral di media sosial. Video tersebut viral lantaran disebut sebagai "dugem halal", di mana terdapat sejumlah wanita berhijab dan tak ada minuman keras.
Namun, viralnya video tersebut diduga ada pelanggaran protokol kesehatan (Prokes), sehingga Polresta Malang Kota melakukan pengecekan di tempat tersebut.
Baca Juga: Viral Aksi Pemudi Berhijab 'Dugem Halal', Warganet Sebut Tanda Kiamat
Kasat Samapta Polresta Malang Kota Kompol Syabain Rahmad Kusriyanto mengatakan, dari hasil pengecekan di Prestone Coffe.co diketahui dugaan adanya pelanggaran protokol kesehatan (Prokes) dan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
"Yang jelas ada pelanggaran kerumunan ketika segera datang malam minggu patroli skala besar di sepanjang Borobudur," ucap Syabain Rahmad Kusriyanto, saat dikonfirmasi MNC Portal, pada Rabu (29/9/2021).
Syabain menambahkan, bila kegiatan pesta musik ini rutin digelar oleh pihak kedai kopi dan kafe tersebut. Di mana setiap pengunjung yang masuk dikenakan harga tiket masuk Rp35.000 - 40.000.
"Kita datangi pada saat itu sudah selesai jam 9 (malam), karena mungkin waktu dua jam, tidak banyak, harga tiketnya murah informasinya Rp35.000 hingga Rp40.000, sudah dapat softdrink dengan air mineral makanya mereka banyak datang," terangnya.