Jenazah para perwira setelah dapat diangkat dari sumur tua tersebut terlihat mengalami kerusakan fisik sedemikian rupa. Ini menjadi saksi bisu bagi bangsa Indonesia betapa kejamnya siksaan yang mereka alami para pahlawan revolusi itu sebelum wafat.
Pada 5 Oktober, jenazah para perwira TNI AD tersebut dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata yang sebelumnya disemayamkan di Markas Besar Angkatan Darat. Lalu, pada 6 Oktober, dengan surat keputusan pemerintah yang diambil dalam Sidang Kabinet Dwikora, para perwira TNI–AD tersebut ditetapakan sebagai Pahlawan Revolusi.
Baca juga: Mahfud MD Pastikan Pemerintah Tak Larang Pemutaran Film Pengkhianatan G30S/PKI
(Fakhrizal Fakhri )