Korban menghilang dari Rumah sejak Kamis 30 September 2021 sekitar pukul 10.00 Wita. Belakangan diketahui bahwa anak perempuannya akan dilamar seseorang. Tapi korban menolak dan tidak menyetujui lamaran tersebut.
“Sejak itu almarhumah menghilang dari rumah,” papar Arif.
Pihak keluarga keberatan atas meninggalnya korban. Polisi pun berkoordinasi dengan RSUD Dompu dan mengawal kasus itu. Untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan, Polsek Dompu mengimbau masyarakat untuk menjaga kondusivitas.
(Arief Setyadi )