BOGOR - Polisi telah menangkap satu orang terkait kasus pengerusakan Kantor Desa Bojong Koneng di Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor.
"Satu orang sudah kita lakukan penangkapan. Masih kita cari lagi untuk pelaku-pelaku lainnya. Kemarin sudah ada beberapa yang pada tidak ada di tempat semuanya," kata Kapolres Bogor AKBP Harun kepada wartawan di Mapolres Bogor, Selasa (5/10/2021).
Baca juga: Kantor Desa Bojong Koneng Dirusak Massa, Polisi: Ada yang Provokasi
Meski begitu, belum diketahui pasti siapa sosok atau peran dari pelaku. Pastinya, pelaku merupakan warga sekitar tetapi bukan dari wilayah yang sedang dilakukan pengolahan lahan milik PT. Sentul City.