MOJOKERTO – Petugas Lapas Kelas IIB Mojokerto mengamankan 4 senjata tajam (sajam) rakitan berbentuk pisau. Selain itu, petugas juga menemukan charger ponsel yang disimpan warga binaan di dalam bilik kamar.
Barang-barang terlarang itu diamankan petugas saat menggelar razia di Lapas Kelas IIB Mojokerto, pada Selasa (5/5/2021) pagi.
Sedikitnya ada lima kamar yang disisir petugas dalam razia kali ini. Kelimanya adalah kamar Blok B nomor 13, 14, 15 serta kamar nomor 16. Blok tersebut banyak dihuni warga binaan yang terlibat kasus narkotika.
"Saat razia dan penggeledahan tadi didapatkan empat senjata tajam buatan, satu kabel charger, dua gulung kabel listrik, satu pak kartu remi, dan satu kunci T buatan. Sedangkan alat telekomunikasi, atau narkoba tidak ditemukan," kata Kalapas Kelas IIB Mojokerto, Dedy Cahyadi.
Ia menuturkan, razia yang digelar di empat kamar warga binaan ini sebagai upaya untuk pencegahan terjadinya kerusuhan di dalam Lapas Kelas IIB Mojokerto yang saat ini sudah overload. Selain itu, upaya mengantisipasi adanya peredaran narkoba yang konon kabarnya masih terjadi di dalam lapas.
Baca Juga : Simpan Sabu dan Sajam, Oknum Anggota DPRD Tanah Laut Kembali Ditangkap
"Selain itu untuk menindaklanjuti surat edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan tentang perang terhadap alat komunikasi ilegal/zero handphone. Oleh karena itu saya memerintahkan jajaran kesatuan pengamanan Lapas untuk melakukan penggeledahan kamar hunian di Blok B kamar 13,14,15, dan 16," ujar Dedy.