Sementara itu, Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka KPLP) Klas IIB Mojokerto Disri Wulan mengatakan pihaknya sudah mengindikasi siapa saja pemilik sajam yang ditemukan dalam razia tersebut. Para warga binaan ini berdalih membawa sajam untuk berjaga-jaga selama berada di dalam sel.
"Sajam itu merupakan sisa alat-alat kerja yang diambil buat ditajamkan. Untuk bisa dipakai buat jaga diri di dalam, termasuk sendok juga. Rata-rata niatnya untuk sajam rakitan," kata Disri.
Untuk itu, pihaknya akan lebih memperketat pengawasan saat napi beraktivitas di luar sel tahanan, meski masih berada di lingkungan Lapas. Disri juga akan menerapkan sanksi terhadap napi yang melakukan pelanggaran terkait kepemilikan barang terlarang berupa sajam dan alat charger.
"Lapas Mojokerto akan menerapkan sanksi tegas terhadap warga binaan yang masih melakukan pelanggaran keamanan dan ketertiban di dalam Lapas," tutur Disri.
(Erha Aprili Ramadhoni)