Pernyataan Vatikan mengatakan Paus Fransiskus merasa ‘terluka dan sedih’ saat mendengar tentang temuan penyelidikan. Paus telah menyatakan "kesedihan mendalam" bagi para korban, memuji "keberanian mereka untuk maju".
Rilis laporan tersebut menyusul sejumlah klaim pelecehan dan penuntutan terhadap pejabat Gereja Katolik di seluruh dunia.
Penyelidikan independen ditugaskan oleh Gereja Katolik Prancis pada 2018. Proses penyelidikan ini menghabiskan lebih dari dua setengah tahun menyisir pengadilan, polisi dan catatan Gereja. Termasuk berbicara kepada para korban dan saksi.
Sebagian besar kasus yang dinilai oleh penyelidikan dianggap terlalu tua untuk dituntut di bawah hukum Prancis.
Laporan setebal ampir 2.500 halaman, mengatakan "sebagian besar" korban adalah anak laki-laki, banyak dari mereka berusia antara 10 dan 13 tahun.
Dikatakan bahwa Gereja tidak hanya gagal mencegah pelecehan tetapi juga gagal melaporkannya, kadang-kadang dengan sengaja menempatkan anak-anak dalam kontak dengan pemangsa.
"Ada sejumlah besar kelalaian, kekurangan, kebungkaman, penyembunyian institusional," kata kepala penyelidikan, Jean-Marc Sauvé, kepada wartawan, Selasa (5/10).
Dia mengatakan bahwa sampai awal tahun 2000-an, Gereja telah menunjukkan "ketidakpedulian yang mendalam, total dan bahkan kejam" terhadap para korban.
"Korban tidak dipercaya, tidak didengarkan. Ketika didengarkan, mereka dianggap mungkin ikut andil atas apa yang menimpa mereka," jelasnya.
Dia menambahkan bahwa pelecehan seksual di dalam Gereja Katolik terus menjadi masalah.
Sementara komisi menemukan bukti sebanyak 3.200 pelaku - dari total 115.000 pendeta dan pastor lainnya, namun jumlah itu diperkirakan telalu sedikit.
"Gereja Katolik, setelah lingkaran keluarga dan teman, adalah lingkungan yang memiliki prevalensi tertinggi kekerasan seksual," kata laporan itu.
Selain itu, penyelidikan menemukan bahwa sekitar 60% pria dan wanita yang dilecehkan telah menghadapi masalah besar dalam kehidupan emosional atau seksual mereka.
Hanya segelintir kasus yang dicakup oleh penyelidikan yang telah mendorong tindakan disipliner, apalagi penuntutan pidana.
Meskipun kebanyakan kasus sekarang terlalu tua untuk dituntut melalui pengadilan, penyelidikan meminta Gereja untuk bertanggung jawab atas apa yang terjadi. Termasuk memberikan kompensasi kepada para korban.
Walaupun kompensasi finansial tidak akan mengatasi trauma yang dialami para korban, namun hal itu sangat diperlukan karena menyelesaikan proses pengakuan akan korban yang telah menderita da dirugikan.
Laporan ini juga membuat serangkaian rekomendasi tentang bagaimana mencegah pelecehan, termasuk melatih para pendeta dan pastor lainnya, dan mendorong kebijakan untuk mengenali korban.
(Susi Susanti)