JAKARTA - Polisi bersama dengan Pemda dan MUI Garut melakukan pengecekan langsung ke puluhan warga Garut, Jawa Barat, yang diduga mengaku dibaiat atau bersumpah oleh ajaran Negara Islam Indonesia (NII).
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengungkapkan, dalam proses penyelidikan yang dilakukan oleh polisi, pihaknya mendalami apakah memang warga itu melakukan baiat ke NII atau aliaran agama tertentu.
"Jadi untuk masalah itu Polres Garut, Pemda Garut, MUI Garut telah turun ke lapangan untuk menyelidiki kasus tersebut. Apakah memang terjadi pembaiatan atau hanya ajaran-ajaran, aliran-aliran agama tertentu pada Masjid di Kecamatan Sukahening yang mengajarkan ajarannya kepada beberapa anak didiknya. Ini sedang didalami," kata Rusdi di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Kamis (7/10/2021).
Rusdi menekan, untuk saat ini masih didalami kepastian baiat yang dilakukan oleh warga tersebut. Secara paralel, Rusdi menyebut, para warga juga dilakukan pembinaan.
Baca Juga : Densus 88 Kumpulkan Informasi Terkait Puluhan Warga Garut Baiat ke NII
"Penyelidikan masih berjalan. Pada sisi lain dilakukan pembinaan. yang pasti Polres Garut, Pemda Garut dan MUI Garut telah bersama-sama untuk melakukan penyelesaian kasus tersebut. Masih didalami," ujar Rusdi.
Untuk diketahui, warga yang dibaiat salah satunya mendapat doktrin untuk menganggap pemerintah RI thogut. Hal itu diungkapkan oleh Lurah Sukamentri, Kecamatan Garut Kota, Suherman.