Selepas dari Kantor Polisi, mereka mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Manggarai Barat (Mabar). Aksi berlanjut ke Kantor Bupati Manggarai Barat. Mereka menyampaikan tuntutan serupa. Sayangnya, saat di kantor itu, Bupati, Wakil Bupati, dan Sekda tidak berada di tempat.
Terakhir, ibu-ibu itu mendatangi Kantor DPRD Mabar. Di hadapan Ketua DPRD, Martinus Mitar dan Wakil II DPRD, Darius Angkur, Melania kembali bersujud. Sembari memohon agar membebaskan suami mereka.
Sebelumnya, aparat kepolisian menangkap 21 warga terkait sengketa tanah di Desa Golo Mori, Kabupaten Manggarai Barat, karena alasan untuk mencegah konflik lebih meluas.
Kawasan Golo Mori adalah salah satu kawasan yang rencananya dikembangkan menjadi lokasi pembangunan besar-besaran untuk persiapan pertemuan KTT G-20 pada 2023 mendatang.
(Angkasa Yudhistira)