Polisi Temukan Ladang Ganja di Area Hutan Lindung Bengkulu

Endro Dwirawan, Jurnalis
Sabtu 09 Oktober 2021 15:16 WIB
Ladang ganja di Kota Bengkulu (foto: ist)
Share :

BENGKULU - Aparat Polsek Kota Padang, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu menemukan ladang ganja seluas 1,5 hektar, dengan tanaman ganja yang ditanam sebanyak 700 batang di area hutan lindung Bukit balai.

Polisi pun langsung memusnahkan tanaman ganja siap panen di lokasi tersebut, beserta gubuk pemilknya dengan cara dibakar.

Dengan berjalan kaki selama kurang lebih 12 jam dari desa terdekat, anggota kepolisian sektor Kota Padang, berhasil menemukan ladang ganja tepatnya di daerah Pematang Danau, Desa Sukamerindu, Kecamatan Sindang Beliti Ilir.

Baca juga:  Polisi Temukan Ladang Ganja di Karang Tengah Kota Tangerang, Sudah Ada yang Panen

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya