JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menelisik sejumlah aset milik Bupati nonaktif Probolinggo, Puput Tantriana Sari (PTS) dan suaminya, Hasan Aminuddin (HA) selaku Anggota DPR RI, yang diduga berasal dari hasil korupsi. Diketahui, pasangan suami istri tersebut saat ini sudah dijerat sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
KPK menelisik sejumlah aset milik Puput Tantriana dan Hasan Aminuddin melalui sejumlah saksi, hari ini. Adapun, saksi yang dipanggil untuk diperiksa terkait dugaan gratifikasi serta TPPU Puput Tantriana dan suaminya, diantaranya merupakan pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo.
Para saksi yang didalami keterangannya ihwal aset Puput dan Hasan yakni, Kadis PUPR Probolinggo, Hengki Cahjo Saputra; Kadis Perhubungan Probolinggo, Taupik Alami; Kabid Mutasi BKD Probolinggo, Taufiqi; Kepala Bakesbangpol, Ugas Irwanto; Subbag Keuangan pada Dinas PUPR Probolinggo, Widya Yudyaningsih.
Baca juga: Bupati Probolinggo dan Suami Ditetapkan Jadi Tersangka Gratifikasi dan TPPU
Kemudian, Kasi Evaluasi dan Pelaporan Bidang Jasa Konstruksi & Peralatan Dinas PUPR Probolinggo, Cahyo Rahmad Dany; Fungsional Pertama pada Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Probolinggo, Nuzul Hudan; seorang PNS, Winda Permata Erianti; serta tiga Notaris, Poedji Widajani, I Nyoman Agus Pradnyana, dan Fenny Herawati.
"Pemeriksaan saksi-saksi dugaa gratifikasi dan TPPU untuk tersangka PTS dkk, dilakukan di Polres Probolinggo Kota," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Selasa (12/10/2021).
Diketahui sebelumnya, KPK telah menetapkan Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari (PTS) dan suaminya, Hasan Aminuddin (HA) yang merupakan Anggota DPR RI sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait jual beli jabatan kepala desa di Probolinggo.
KPK juga menetapkan 20 orang lainnya yang mayoritas para calon kepala desa sebagai tersangka. Adapun, 20 orang tersangka lainnya itu yakni, Sumarto; Ali Wafa; Mawardi; Mashudi; Maliha; Mohammad Bambang; Masruhen.
Kemudian, Abdul Wafi; Kho'im; Akhmad Saifullah; Jaelani; Uhar; Nurul Hadi; Nuruh Huda; Hasan; Sahir; Sugito; Samsuddin; Doddy Kurniawan; serta Muhamad Ridwan. Mereka adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) di Probolinggo.