Selanjutnya polisi langsung melakukan penggeledahan tehadap para pelaku. Lalu, polisi memeriksa lokasi di sekitar pondok kayu dan menemukan kotak (box) warna biru berisikan 5 tas warna hitam.
"Petugas menemukan sabu-sabu sebanyak 87 bungkus di box tersebut, kemudian tim melakukan pengembangan dan kembali menangkap dua pelaku yang bekerja sebagai transporter atau becak laut," jelas Victor.
Menurut Victor, kedua transporter diduga berperan untuk membawa narkotika jenis sabu-sabu dan barang haram itu dibawa dari perbatasan Malaysia menuju Kota Dumai.
Narkoba itu dari Malaysia dibawa ke Dumai rencananya akan dibawa dan diedarkan ke Jambi, Palembang dan Lampung.
(Awaludin)