Pengadilan HAM: Vatikan Tidak Bisa Dituntut Terkait Gugatan Korban Pelecehan Seksual di Gereja Katolik

Susi Susanti, Jurnalis
Rabu 13 Oktober 2021 09:57 WIB
Pengadilan HAM Eropa (Foto: CNN)
Share :

Paus tidak secara langsung membahas tuduhan pelecehan yang sedang berlangsung dalam komentarnya. Namun beberapa penyintas dan advokat mengatakan bahwa tindakan lebih lanjut diperlukan untuk mereformasi sebuah institusi yang dilanda eksploitasi seksual yang hanya harus dijawab oleh dirinya sendiri.

Anne Barrett Doyle, salah satu direktur BishopAccountability.org, yang berkampanye untuk para penyintas pelecehan oleh pendeta Katolik, mengatakan bahwa keputusan pada Selasa (12/10) adalah "pengingat yang menyakitkan akan impunitas Vatikan, yang dimungkinkan oleh statusnya sebagai negara berdaulat. Gagasan yang didukung oleh keputusan itu, bahwa Paus bukanlah bos dari para uskupnya dan bahwa Takhta Suci tidak mengizinkan para uskup untuk menutup-nutupi pelecehan, terbukti tidak benar."

"Identitas ganda gereja sebagai agama dan negara memungkinkannya untuk berubah bentuk sesuai dengan ancaman yang dihadapinya di pengadilan ... Tidak ada lembaga agama lain yang menikmati prasmanan perlindungan hukum yang sama. Hasilnya adalah bahwa gereja berulang kali menghindari keadilan dan jutaan korbannya dibiarkan menderita,” terangnya.

Pada Rabu (13/10), pengadilan Vatikan membebaskan seorang mantan putra altar atas tuduhan bahwa ia melakukan pelecehan seksual terhadap sesama siswa di sebuah seminari yang terletak di dalam Kota Vatikan.

NS. Gabriele Martinelli, sekarang 29, adalah seorang siswa di Seminari St Pius X pada saat dugaan pelanggaran terjadi, dari 2007-2012. Martinelli dituduh melecehkan seorang siswa yang lebih muda ketika mereka berdua masih di bawah umur. Selain Martinelli, mantan rektor seminari, Fr. Enrico Radice juga dibebaskan dari tuduhan menutup-nutupi.

Pengadilan tersebut adalah yang pertama berurusan dengan pelanggaran yang diduga terjadi di Vatikan. Seminari St. Pius X menampung anak laki-laki berusia 12-18 tahun yang sedang mempertimbangkan imamat dan melayani misa di St. Petrus.

Pada Mei lalu, Paus memerintahkan agar seminari itu menemukan rumah baru di luar Vatikan.

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya