Rusak Rumah dan Ancam Bunuh Ibunya, Seorang Anak Ditangkap

Ulil Amri, Jurnalis
Kamis 14 Oktober 2021 12:25 WIB
Seorang pria ditangkap karena merusak dan mengancam akan membunuh ibunya di Tanjungbalai, Sumut. (Foto : iNews/Ulil Amri)
Share :

Kanit II Reskrim Polres Tanjungbalai, Iptu Eko Adi pada Kamis (14/10/2021) menjelaskan, dari lokasi petugas amankan kayu dan pecahan kaca dan jendela yang dirusak pelaku.

Kini atas perbuatannya, tersangka terpaksa mendekam di sel tahanan Mapolres Tanjungbalai dan terancam hukuman minimal lima tahun kurungan penjara.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya