Terima Gadai Emas Palsu, Pegawai Pegadaian dan Suaminya Dijebloskan ke Penjara

Wahyudi Aulia Siregar, Jurnalis
Kamis 14 Oktober 2021 21:46 WIB
Foto: Illustrasi freepick
Share :

MEDAN - Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menetapkan 2 orang tersangka terkait dugaan korupsi penyalahgunaan pencairan jaminan pada Kredit Cepat Aman (KCA) di Unit Pelayanan Cabang (UPC) Perum Pegadaian Perdamaian Stabat Kantor Cabang Tanjung Pura, Sumatera Utara.

Korupsi tersebut terhadap Jaminan Agunan Emas Palsu periode tahun 2019-2020 sebesar Rp2.394.468.800 (dua miliar tiga ratus sembilan puluh empat juta empat ratus enam puluh delapan ribu delapan ratus rupiah).

Baca juga:  2 Turis Digelandang Polisi Gegara Palsukan Dokumen Tes Covid-19

Kepala Seksi Penerangan Hukum pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Yos Arnold Tarigan, mengatakan bahwa berdasarkan hasil penyidikan, mereka sudah memperoleh alat bukti terkait dugaan tindak pidana korupsi tersebut. Sehingga penyidik menetapkan kedua tersangka kepada SRS (35), warga Binjai yang merupakan seorang pegawai negeri sipil (ASN) dan DAS (35) warga Binjai selaku karyawan Pegadaian.

"Bahwa benar dalam kurun waktu bulan Juli 2019 sampai bulan Maret 2020 telah dilakukan pencairan uang pinjaman sebanyak total 306 transaksi yang seluruhnya merupakan gadai jaminan fiktif jenis barang palsu berupa perhiasan emas palsu," kata Yos.

Baca juga:  Bawa Kabur Uang Nasabah Rp45 Miliar, Pegawai Bank Ditangkap Bareskrim

Yos memaparkan, sebanyak 306 lembar bukti surat gadai total pencairan penjaminan yang dilakukan DAS bersama-sama dengan suaminya SRS alias Ridho adalah sebesar Rp. 2.394.468.800. DAS selaku Kepala UPC Perdamaian menyalahgunakan jabatannya atas pencairan uang pinjaman tersebut dan diserahkan kepada suaminya.

"Uang pinjaman tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi sehingga perbuatan DAS bersama suaminya SRS telah merugikan keuangan negara, khususnya BUMN PT Pegadaian (Persero) UPC Perdamaian Stabat," kata Yos, mantan Kasi Pidsus Kejari Deliserdang.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya