Kembali Buka Rekrutmen, Ini Keuntungan dan Fasilitas Menjadi Komcad

Riezky Maulana, Jurnalis
Jum'at 15 Oktober 2021 10:42 WIB
Komcad/ Setpres
Share :

JAKARTA - Kementerian Pertahanan (Kemhan) akan membuka kembali anggota Komponen Cadangan (Komcad) pada tahun 2022.

(Baca juga: Jokowi: Komcad Harus Siap jika Negara dalam Keadaan Perang!)

Melalui laman resminya, pada tahun depan program Komcad akan kembali dibuka yang terdiri dari 3 matra, darat, laut, dan udara.

Namun, untuk jumlah pastinya, Kemhan tidak menjabarkan detail. Menurut Kemhan, hal itu akan ditelaah terlebih dulu sesuai dengan kebutuhan dan keuangan negara.

(Baca juga: Menhan Prabowo Angkat Deddy Corbuzier Jadi Duta Komcad)

"Pada Tahun 2022 direncanakan akan dilakukan rekrutmen anggota Komcad yang terdiri matra darat, matra laut, dan matra udara sesuai kebutuhan masing-masing serta sesuai kemampuan keuangan negara," tulis Kemhan, Jumat (15/10/2021).

Lebih jauh dipaparkan, pada awalnya, pemerintah berencana membuat sebanyak 100 batalyon Komcad. Akan tetapi, lantaran pandemi Covid-19, rencana itu mengalami perubahan.

"Awalnya pemerintah memang berencana membentuk 100 batalyon Komcad. Namun rencana tersebut mengalami perubahan mengingat kondisi keuangan negara akibat Covid-19," tulisnya.

Kemhan memaparkan, rekrutmen Komcad dibuka untuk warga negara Indonesia usia 18-35 tahun secara sukarela dengan berbagai macam latar belakang. Namun, setelah mendaftar harus lulus seleksi ketat yang dilaksanakan oleh TNI.

Pendaftar yang lulus seleksi akan menjalani pelatihan selama 3 bulan di pusat pelatihan militer milik TNI AD, AL dan AU. Selama masa pelatihan, bila calon anggota Komcad berprofesi sebagai ASN atau karyawan swasta, tetap mendapatkan haknya dari instansi tempatnya bekerja.

"Bila anggota Komcad tersebut adalah mahasiswa maka mereka tetap memperoleh hak mereka sebagai mahasiswa," imbuhnya.

Selain itu, kata Kemhan, negara juga akan memberikan uang saku, jaminan asuransi dan kebutuhan lainya selama pelatihan berlangsung.

Kemhan menuturkan, Komcad merupakan salah satu program yang diamanatkan oleh UU Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional (PSDN) untuk Pertahanan Negara. Dimnaa, anggota Komcad memiliki sejumlah hak dan kewajiban.

.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya