Lebih jauh dikatakan Kemhan, Komcad berbeda dengan wajib militer, sebab program tersebut bersifat sukarela dan tanpa paksaan. Nantinya, selepas menjalani pelatihan akan kembali dengan status sipil dan sesuai profesinya masing-masing.
"Berbeda dengan wajib militer. Mereka yang dipanggil dalam program wajib militer setelah dididik dan dilatih mendapat penugasan sebagai anggota militer dalam kurun waktu tertentu, misalnya setahun atau dua tahun. Mereka berstatus sebagai anggota militer aktif selama masa dinas wajib militer tersebut," jelasnya.
"Setelah itu, mereka bisa memilih untuk kembali kepada profesi masing-masing sebagai warga sipil atau melanjutkan berdinas di militer," pungkasnya.
(Fahmi Firdaus )