"Mohon bersabar, kami masih menyelidik segera akan kami jelaskan lebih detail setelah penyelidikan," tuturnya.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam operasi senyap di Musi Banyuasin tersebut. KPK berjanji akan menginformasikan lebib lanjut terkait OTT ini.
(Erha Aprili Ramadhoni)