Kisah Korban Pinjol Ilegal: Dijebak SMS, Diteror hingga Masuk Rumah Sakit

Agung Bakti Sarasa, Jurnalis
Minggu 17 Oktober 2021 04:31 WIB
Korban pinjol ilegal. (Agung Bakti Sarasa)
Share :

Tak lama kemudian, kolektor mulai menerornya. Mulanya, kolektor mengirim pesan singkat dengan kalimat cacian ke WhatsApp pribadinya.

Tak sampai di situ, kolektor juga mengancam akan menyebarluaskan informasi bahwa dirinya memiliki utang kepada seluruh nomor kontak di ponselnya hingga dia merasa minder dan takut bertemu orang-orang yang dikenalnya.

"Mereka langsung menghakimi saya, akhirnya saya down secara psikis dan mental. Ada rasa takut ketemu orang karena ada ancaman. Saya khawatir terhadap keluarga saya, sampai sekarang saya juga belum bisa bekerja dengan normal karena ada rasa khawatir ketemu orang yang ada di phone book telepon saya," tutur dia.

Teror demi teror yang diterimanya mengakibatkan kondisi kesehatan TM semakin menurun. Selain depresi menghadapi teror, dia pun kerap mengalami keram di bagian tangan dan kakinya hingga akhirnya dilarikan ke Rumah Sakit Kawaluyaan Kota Baru Parahyangan, Kabupaten Bandung Barat.

"Saya kira mau stroke karena posisi tangan dan kaki keram semua. Saya dibawa ke IGD dilakukan berbagai macam cek, ternyata saya kekurangan kalium, efeknya seperti itu," sebut TM yang mengaku masih trauma dengan teror-teror tersebut.

Usai menjalani perawatan akibat beban fisik dan psikologis yang dialaminya, TM akhirnya memberanikan diri melapor kepada polisi. Didampingi kuasa hukumnya, Heri Wijaya, TM melaporkan kejadian yang dialaminya kepada Polda Jabar.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya