Polda Metro Terjunkan 75 Personel Jaga 3 Titik Kawasan Ganjil Genap

Erfan Maaruf, Jurnalis
Senin 18 Oktober 2021 09:45 WIB
Illustrasi (foto: dok Okezone)
Share :

Lebih lanjut dia mengatakan, dari hasil evaluasi ganjil genap akan berlaku dua sesi yakni dari pukul 06.00-10.00 WIB kemudian dilanjutkan pukul 16.00-20.00 WIB. Dia menjelaskan penerapan dua sesi pagi dan sore dilakukan katena beriringan dengan pelonggaran PPKM Level 3 di DKI Jakarta.

Baca juga:  Ganjil Genap Kembali Berlaku pada Pukul 06.00-10.00 WIB

Dia menjelaskan jika kebijakan ganjil genap sebelumnya seminggu penuh Senin-Sabtu namun dengan diturunkannya status PPKM menjadi level tiga, sistem ganjil genap juga dikembalikan seperti semua.

"Inikan harus ikuti pelonggaran PPKM dari pemerintah dan kita berangsur-angsur harus kembalikan tatanan ganjil genap ke awal seperti waktu normal kemarin pagi dan sore dan saat weekend atau hari libur nasional gak berlaku ganjil genap," jelasnya.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya