Menurutnya, pemilik kebun tidak menginap di kebun dan pada saat petugas menemukan ladang ganja dan memusnahkan biasanya mereka sudah mengetahui informasinya sehingga pemiliknya sulit diungkap.
Selain di Lamteuba Aceh Besar, Mirwazi menyebutkan, wilayah yang sering ditemukan ladang ganja berada di Kabupaten Aceh Utara wilayah Aceh Tengah hingga Gayo Lues, ia berharap masyarakat tidak lagi menanam ganja dan beralih pada tanaman lain yang memiliki nilai ekonomi dan tidak melanggar hukum.
(Erha Aprili Ramadhoni)