Polda Metro Bongkar Pinjol Ilegal, 13 Orang Ditangkap

Erfan Maaruf, Jurnalis
Jum'at 22 Oktober 2021 16:38 WIB
Polda Metro Jaya bongkar perusahaan pinjol ilegal (foto: MNC Portal)
Share :

Dari 13 tersangka yang telah ditahan merupakan karyawan sampai supervisor hingga direktur perusahaan. Lebih lanjut dia mengatakan, dari lima lokasi yang telah dibongkar penyidik telah menemukan sebanyak 105 aplikasi pinjaman online ilegal.

"Sebanyak 105 aplikasi pinjaman online ilegal," tambahnya.

Baca juga:  6 Pinjaman Online Via Web Langsung Cair

Polisi menyita sejumlah barang bukti di antaranya 30 perangkat komputer berupa monitor, CPU dan keyboard, 14 laptop, 30 handphone, dua kotak SIM card, 17 buah RAM.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya