Selanjutnya jika nasabah telat membayar pinjaman, perusahaan pinjaman online ilegal akan menghubungi terus menerus. Tidak hanya menghubungi perusahaan pinjol ilegal akan melakukan teror.
Tidak hanya teror, pinjol ilegal akan melakukan penyebaran berita bohong dengan konten yang merupakan tindak pidana asusila.
"Di sana akan terjadi pengancaman dan menekan. Dia akan menyebarkan berita bohong yang nomornya sudah terserap," tegasnya.
Baca juga: Kena Teror Pinjol, Nafa Urbach Geram Keluarganya Ikut Diancam
(Fakhrizal Fakhri )