Sementara itu, Kapolsek Tegalbuleud, Iptu Deni Miharja mengatakan bahwa berdasarkan laporan warga telah terjadi perusakan tempat sarana ibadah madrasah dan Masjid Al- Istiqomah yang dilakukan oleh terduga pelaku BY dengan cara merusak jendela madrasah dan mesjid serta merusak satu buah bedug masjid dengan menggunakan sebilah kapak.
"Akibatkan sembilan kaca jendela pecah dan bedug robek, diduga hal tersebut dilakukan terduga karena tidak menyukai dan tidak menerima tempat sarana ibadah masjid dan madrasah tersebut digunakan untuk kegiatan ibadah dalam acara Maulid Nabi Muhammad SAW," ujar Deni menerangkan kepada wartawan.
Baca Juga: Polisi Tangkap 1 Orang Terkait Pengerusakan Kantor Desa Bojong Koneng
Saat ini, terduga pelaku sudah diamankan oleh pihak kepolisian dan sedang dilakukan pemeriksaan dan pengembangan atas kasus perusakan masjid dan madrasah tersebut.
(Arief Setyadi )