BANDAR LAMPUNG - Diduga mengunggah video rekayasa aksi pembegalan di akun Youtube miliknya, seorang ustadz di Lampung harus berurusan dengan polisi. Video rekayasa aksi pembegalan sang ustadz ini sebelumnya viral di media sosial.
Ustadz Nasihin (30), warga Bandar Jaya, Kabupaten Lampung Tengah ini pada Senin (25/10/2021) siang memenuhi panggilan penyidik subdit III Ditkrimum Polda Lampung untuk dimintai keterangan terkait konten video aksi pembegalan di akun Youtube miliknya.
Baca Juga: Lebak Gempar! Meninggal 10 Hari Jelang Pencoblosan, Jakaria Tetap Unggul di Pilkades
Video berdurasi 3 menit berjudul “Perjalanan di Lampung Ustadz Nasihin Kena Begal” ini diunggah pada 13 Oktober 2021 lalu. Video tersebut telah ditonton sebanyak 234.621 ribu kali di akun Youtube Ustadz Nasihin.
Dalam rekaman video yang diduga rekayasa untuk konten Youtube ini, sang ustadz yang sedang menumpangi mobil terlihat dihadang sekelompok orang menggunakan penutup muka dan meminta paksa uang serta barang berharga kepada Ustadz Nasihin.