Pihaknya telah melakukan pengecekan sampel darah dari jenazah supir bus Transjakarta. Hasilnya, tidak ditemukan adanya zat adiktif atau psikotropika di dalam jenazah tersebut.
Argo tengah berkoordinasi dengan keluarga korban untuk melakukan visum autopsi guna mengetahui kesehatannya.
Akibat peristiwa tersebut sebanyak 33 orang menjadi korban. Dua di antaranya tengah telah meninggal dunia.
Baca juga: Polisi Visum Sopir TransJakarta Tabrakan, Nihil Zat Adiktif dan Psikotropika
(Fakhrizal Fakhri )