Polisi Tangkap Kawanan Geng Motor Anarkis

Antara, Jurnalis
Selasa 26 Oktober 2021 02:02 WIB
Illustrasi (foto: dok Okezone)
Share :

Untuk TKP pertama yaitu di Kelurahan Mayang Manggurai ada lima tersangka yaitu berinisial BJ, TA, MD, LP dan LL. Sementara untuk TKP yang kedua di Jalan Sriwijaya, Kelurahan Beliung, ditangkap EY, HS, FB, MP dan AB.

"Dari 10 orang yang diamankan, ada tujuh orang masih berstatus di bawah umur berstatus pelajar dan ada juga yang sudah dikeluarkan dari sekolahnya," kata Eko Wahyudi.

Dalam beraksi selalu berpindah pindah dengan sasaran rata-rata pengendara kendaraan roda dua, yang menaiki kendaraan roda dua baik sendiri maupun berdua. Dimana kegiatan mereka selalu didahului meminum minuman keras, kemudian mencari sasaran targetnya acak. Bla ditemukan pengendara sepeda motor sendirian atau berboncengan mereka akan menghentikan paksa melakukan kejahatan seperti perampasan, baik itu handphone maupun meminta uang.

"Mereka juga tidak segan-segan untuk melakukan tindak kekerasan atau menganiaya korbannya dengan senjata tajam apabila permintaan mereka tidak diberikan," tuturnya.

Para pelaku melakukan ini karena faktor ekonomi dan untuk senang-senang saja, untuk minum minuman keras dan atas perbuatannya semua tersangka terancam pasal 365 KHUP tentang tindak pencurian dan kekerasan.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya