Gandeng Universitas Negeri Surabaya, BPJS Kesehatan Dorong Penelitian Pengembangan Program JKN-KIS

Fitria Dwi Astuti , Jurnalis
Kamis 28 Oktober 2021 09:45 WIB
Foto: Dok BPJS Kesehatan
Share :

Surabaya  – BPJS Kesehatan resmi membangun kerja sama dengan Universitas Negeri Surabaya melalui penandatanganan nota kesepahaman tentang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat dalam lingkup penyelenggaraan program jaminan kesehatan nasional, pada Rabu (27/10/2021). Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti mengatakan, melalui kerjasama ini, diharapkan pihak universitas dapat mengedukasi para civitas akademika dan mendorong untuk mengembangkan sebuah penelitian demi menjaga sustainabilitas Program JKN-KIS.

“Dalam penyelenggaraan Program JKN-KIS, peran mahasiswa dan akademisi sangat dibutuhkan untuk membantu pembangunan kesehatan nasional. Kami sadar bahwa penyelenggaraan program JKN-KIS terus mengalami perkembangan dan membutuhkan dukungan karya ilmiah untuk pengembangan jaminan kesehatan, khususnya Program JKN-KIS. Oleh karenanya, mahasiswa dan akademisi di lingkungan perguruan tinggi diharapkan dapat ikut serta membantu berkontribusi dalam pengembangan Program JKN-KIS melalui penelitian yang dilakukan,” ucapnya.

Ghufron menyebut bahwa BPJS Kesehatan telah memberikan wadah bagi mahasiswa dan akademisi yang ingin melakukan penelitian dalam pengembangan Program JKN-KIS melalui Jurnal JKN. Ghufron menjelaskan, Jurnal JKN bisa menjadi wadah ilmu pengetahuan dan informasi yang telah teruji dan bisa dijadikan referensi yang kredibel bagi mahasiswa yang ingin melakukan penelitian untuk mengembangkan Program JKN-KIS ke depan.

“Di era revolusi industri 4.0 basisnya adalah big data. Dengan big data ini kawan-kawan akademisi di UNESA bisa nantinya menganalisis potensi-potensi pengembangan. Ini dihimpun BPJS Kesehatan dari rata-rata transaksi data harian yang mencapai 800 ribu kali. Kami berharap kerjasama ini bisa menjadi mendorong lembaga pendidikan lainnya untuk bisa memberikan kontribusi terhadap pengembangan jaminan.

BACA JUGA: BPJS Kesehatan Dorong Komitmen Mutu Pelayanan RS Gigi dan Mulut

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya