"Saksi yang berada di bawah memanggil korban. Namun tidak ada sahutan, lalu saksi menaik untuk melihat korban. Saksi melihat korban sudah tergeletak di plafon dan korban sudah meninggal dunia, lalu saksi membawa korban ke RSUD Padangsidimpuan," ujar Bambang.
Dari pemeriksaan terhadap fisik korban, kata Bambang, didapati luka lecet pada pipi kiri korban dengan diameter 0,5 cm. Kemudian luka lecet pada siku kiri diameter 3 cm, dan luka sengat listrik tidak beraturan pada telapak tangan kiri tepatnya dibawah jari kelingking.
"Kita tidak melakukan penyelidikan atas peristiwa ini karena keluarga korban bermohon agar korban tidak diautopsi," tuturnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)