JAKARTA - Pemerintah saat ini tengah melakukan percepatan penanganan kemiskinan ekstrem dengan target 2 juta di tahun 2021. Dimana pemerintah juga memutuskan untuk menambah anggaran untuk pemberian bantuan tunai di daerah prioritas.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian meminta Ditjen Pembangunan Daerah untuk bekerja sama dengan Ditjen Dukcapil turun melakukan pendataan ke daerah lokasi kemiskinan ekstrem
"Saat ini terdapat tujuh provinsi yang menjadi wilayah yang perlu diperhatikan di dalam pengentasan kemiskinan ekstrem yang memerlukan pendataan akurat by name dan by address," katanya dikutip dari pers rilis Puspen Kemendagri, Jumat (29/10/2021).
Baca juga: Mitos Kemiskinan, Prof Bagong: Panas-Panasan di Pinggir Jalan Itu Pekerjaan Berat
Ketujuh provinsi yang dimaksud yakni Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, NTT, Maluku, Papua Barat dan Papua.
Terkait hal tersebut, Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh mengatakan telah mengumpulkan jajarannya dengan menggelar Rapat Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem.
Baca juga: Tingkat Kemiskinan Menurun, di Perkotaan Masih Tinggi
"Rakor ini untuk menghitung data awal kelompok masyarakat miskin ekstrim dengan menggunakan data penerima manfaat bantuan langsung tunai tahun 2020 di tingkat desa. Datanya ada di Kementerian Desa dan menggunakan DTKS kategori desil 1. Kemudian data ini dipadankan dengan database nasional," ujarnya,